Adab menghitbah adalah tulisan pertama saya yang berkaitan dengan fiqih, setelah beberapa tulisan saya terdahulu yang berkaitan dengan sains dan realita kehidupan, pada kesempatan ini saya mencoba mengulas tentang fiqih meminang (khitbah).
Dari sebuah situs jejaring sosial, saya membaca sebuah judul artikel yang menarik, “Khitbahlah Wanita yang Engkau Kagumi“. Sekilas judul tersebut mengisyaratkan kepada seorang laki-laki yang apabila ia mengagumi kepribadian seorang perempuan, dalam hal ini adalah karena kebaikan agama dan akhlak seorang perempuan, maka dia diperbolehkan mengkhitbah atau meminang perempuan tersebut.
Awalnya, saya tidak begitu percaya dengan kekuatan hitam (Black magic) yang dikirimkan oleh seseorang untuk mencelakakan orang lain. Saya fikir, untuk apa melakukan hal itu? kurang kerjaan atau apa? Seandainya hal itu benar-benar terjadi dalam kehidupan ini, betapa jahatnya si pelaku?! Astaghfirullah…..